Undangan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial

UNDANGAN SOSIALISASI PEDOMAN PENGELOLAAN MEDIA MASSA DAN MEDIA SOSIAL

Jakarta – Humas: Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan Pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, serta menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, bersama ini disampaikan bahwa akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap keputusan dimaksud.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan berikut ini:

Dokumen

440-Undangan-Sosialisasi-Pengelolaan-Media-Massa-dan-Medsos (2).pdf

Selamat Datang di Pengadilan Agama Buol, Kini jauh lebih mudah dan cepat untuk menanyakan informasi yang Anda butuhkan.