Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Jasa Layanan POSBAKUM di Lingkungan Pengadilan Agama Buol Tahun Anggaran 2026

Buol, 15 Januari 2026
Pengadilan Agama Buol melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Pengadilan Agama Buol. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Buol dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih mudah diakses dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan.
Perjanjian kerjasama tersebut menjadi dasar pelaksanaan layanan POSBAKUM Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pengadilan Agama Buol, sehingga layanan informasi hukum serta bantuan pembuatan dokumen yang dibutuhkan masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan terarah.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Buol, Andi Fachrurrazi Karaeng Liwang, menyampaikan ucapan selamat kepada penyedia layanan yang terpilih serta harapan agar POSBAKUM dapat semakin mempercepat dan mengefisienkan pelayanan.
“Selamat kepada Kounami Cabang Buol yang terpilih sebagai penyedia layanan Posbakum di Pengadilan Agama Buol. Kami berharap kehadiran Posbakum ini mampu mengakselerasi efisiensi layanan, sekaligus meningkatkan kualitas maupun kuantitas pelayanan prima bagi para pencari keadilan.”
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh pihak Pengadilan Agama Buol dan Kounami Cabang Buol sebagai penyedia layanan POSBAKUM, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Adriwawan Ms Husen. Melalui kerjasama ini, diharapkan koordinasi pelaksanaan layanan POSBAKUM dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, layanan POSBAKUM Pengadilan Agama Buol Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu meningkatkan akses terhadap bantuan hukum serta memperkuat mutu layanan peradilan bagi para pencari keadilan.(ahp)


