Perjanjian Kerjasama (MoU) Resmi Dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Buol dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Buol
Perjanjian Kerjasama (MoU) resmi dilaksanakan. Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Buol bersama Dinas Kesehatan , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buol akhirnya terlaksana setelah sempat tertunda pada bulan April 2022 lalu. Perjanjian kerjasama (MoU) tersebut dilakukan pada hari Kamis, 09 Juni 2022 bertempat di Ruang Tamu Lantai II Pengadilan Agama Buol.
Perjanjian Kerjasama tersebut berisi tentang bagaimana proses masyarakat yang akan melakukan Permohan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Buol dirujuk untuk ke Dinas Kesehatan terlebih dahulu, agar dapat diedukasi sebelum melanjutkan Permohonannya. Edukasi itu sendiri berisikan bagaimana pentingnya kesiapan fisik, Mental dan Ekonomi dalam menjalani perkawinan bagi masyarakat yang belum memenuhi umur sesuai dengan Undang- Undang yang berlaku. Selain itu akan diedukasi juga mengenai dampak dari pernikahan dini tersebut.
Adanya Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Buol dengan Dinas Kesehatan merupakan komitmen Pengadilan Agama Buol yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dinas Kesehatan berharap bahwa MoU yang dilakukan hari ini merupakan awal dari kerjasama yang lain yang akan dilakukan dikemudian hari.(Nabila)