Logo PA Buol

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Buol

 

Written by Andri on . Hits: 113

Penerapan Nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, Analis Isu Kontemporer dan Kesiapsiagaan Bela Negara | Oleh Setya Okta Wijaya, S.H

Wawasan kebangsaan dan Nilai Bela Negara

Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan memahami tiga pilar utama, yaitu wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, dan sistem administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wawasan kebangsaan didefinisikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Cara pandang ini dilandasi oleh jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang semuanya bersumber dari empat konsensus dasar.

Sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia menunjukkan bahwa identitas bangsa terbangun dari perjuangan panjang, mulai dari Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, hingga Proklamasi Kemerdekaan. Dari proses itu lahir empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara atau empat pilar yang menjadi fondasi kokoh bagi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pancasila bukan hanya ideologi, tetapi juga filsafat, pandangan hidup, dan perekat bangsa. Nilai-nilainya berasal dari kearifan lokal yang mampu menyatukan berbagai kelompok masyarakat. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 berfungsi sebagai pembatas kekuasaan pemerintah dan memastikan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan, guna melindungi hak-hak warga negara. Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu” merupakan simbol toleransi dan persatuan yang mengajarkan bahwa keberagaman adalah kekuatan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara yang dipilih menegaskan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan yang kedaulatannya berada di tangan rakyat dan dijalankan berdasarkan hukum.

Keempat konsensus ini menjadi landasan serta arah pembangunan bangsa. Selain itu, simbol-simbol negara seperti bendera, bahasa, lambang, dan lagu kebangsaan juga berfungsi sebagai identitas, pemersatu, dan kebanggaan bangsa.

Nilai bela negara berpijak pada sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan diperkuat dalam kehidupan modern melalui lima nilai dasar: cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila, rela berkorban, dan memiliki kemampuan awal bela negara. ASN diharapkan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai ini dalam pekerjaan sehari-hari, menjaga kewaspadaan dini terhadap ancaman, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan. Dengan begitu, cita-cita nasional berupa bangsa yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur dapat terus terjaga.

Analisis Isu Kontemporer

Perubahan global yang cepat akibat perkembangan teknologi informasi, demokratisasi, dan desentralisasi membawa tantangan besar bagi birokrasi Indonesia. Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dituntut untuk memiliki kompetensi adaptif, integritas, serta daya saing dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menegaskan pentingnya integritas moral, kejujuran, profesionalisme, dan kemampuan berpikir kritis dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Dengan bekal ini, ASN diharapkan mampu menjadi garda depan dalam memperkuat ketahanan bangsa.

Namun, berbagai isu kontemporer seperti korupsi, narkoba, terorisme, pencucian uang, proxy war, hingga kejahatan siber terus menggerogoti kehidupan berbangsa dan bernegara. Isu-isu ini tidak hanya mengancam stabilitas politik, ekonomi, dan sosial, tetapi juga melemahkan sendi-sendi dasar negara seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, ASN perlu memiliki kesadaran kritis dan sikap waspada agar mampu berperan aktif dalam mencegah sekaligus menangani tantangan tersebut.

Untuk menghadapi kompleksitas masalah, diperlukan penguatan modal insani yang mencakup modal intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dan ketabahan. Modal ini memungkinkan ASN mengembangkan kemampuan reflektif, pengendalian emosi, jejaring sosial, hingga keberanian menghadapi tekanan. ASN yang memiliki integritas dan etika kuat akan lebih mampu mencegah praktik-praktik menyimpang seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Lebih jauh, ASN yang sehat jasmani dan rohani dapat bekerja secara produktif serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan birokrasi Indonesia menuju standar kelas dunia sangat bergantung pada kemampuan ASN dalam menginternalisasi nilai bela negara serta mengaktualisasikan sikap anti korupsi, anti narkoba, dan anti radikalisme dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pelatihan dasar yang terintegrasi, CPNS tidak hanya dituntut untuk memahami perubahan lingkungan strategis, tetapi juga membangun karakter yang tangguh. Dengan demikian, ASN dapat menjadi agen perubahan yang menjaga kedaulatan bangsa sekaligus memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Kesiapsiagaan Bela negara

Bela negara merupakan kewajiban setiap warga Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Dalam konteks modern, bela negara tidak hanya berarti mengangkat senjata, tetapi juga menjaga kedaulatan bangsa melalui sikap, perilaku, dan pengabdian sesuai profesi masing-masing. Nilai-nilai seperti cinta tanah air, kesadaran berbangsa, keyakinan pada Pancasila, serta kerelaan berkorban menjadi fondasi penting bagi pembangunan karakter bangsa.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) menegaskan pentingnya kesiapsiagaan bela negara bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, CPNS dituntut untuk siap menghadapi berbagai ancaman multidimensional, baik dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan. Kesiapsiagaan ini diwujudkan melalui pembentukan jasmani yang sehat, mental yang tangguh, serta spiritualitas yang kokoh.

Pelatihan dasar CPNS memuat berbagai program untuk menginternalisasi nilai-nilai bela negara. Kegiatan tersebut meliputi baris-berbaris, tata upacara, keprotokolan, ketangkasan fisik, hingga pembelajaran etika, etiket, dan moral. Semua ini bukan sekadar latihan teknis, melainkan sarana untuk menanamkan disiplin, tanggung jawab, kebersamaan, dan kepemimpinan. Dengan demikian, CPNS tidak hanya memahami teori, tetapi juga membiasakan diri melalui praktik nyata.

Manfaat dari pembinaan kesiapsiagaan bela negara sangat luas. Selain membentuk aparatur yang disiplin dan berintegritas, kegiatan ini juga menumbuhkan solidaritas, memperkuat jiwa kepemimpinan, serta menanamkan rasa cinta tanah air. Lebih jauh lagi, kesiapsiagaan ini mampu menekan sikap-sikap negatif seperti apatis, malas, atau egois, dan menggantinya dengan karakter positif seperti kerja keras, kejujuran, dan kepedulian.

Dengan memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai bela negara, CPNS diharapkan mampu menjadi agen perubahan di birokrasi maupun masyarakat. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, tetapi juga perekat persatuan bangsa dalam menghadapi tantangan global. Kesiapsiagaan bela negara pada akhirnya menjadi landasan moral sekaligus energi penggerak bagi pengabdian CPNS sebagai abdi negara dan abdi rakyat.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buol

Jl. Batalipu No.7, Leok II, Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah 94563

Telp: (0445) - 2210999,

       0812-2222-6093 (Whats App Center)
Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Gambar Kepuasan Masyarakat
Survey SPI PA Buol