Logo PA Buol

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Buol

 

Written by ampun on . Hits: 202

Masa Depan Penegakan Syari’at Islam Di Aceh

Oleh: Bakhtiar., SHI., MHI*

Masa depan adalah waktu setelah masa kini. Kedatangannya dianggap tak terelakkan karena keberadaan waktu dan hukum fisika.

Walaupun Filsafat Presentisme menyatakan bahwa masa lalu dan masa depan itu hanya fatamorgana (tidak nyata) yang ada (nyata) hanya masa kini tetapi sebagai seorang muslim penulis berkeyakinan bahwa masa depan itu ada dan nyata, karena itulah Allah Tuhan Yang Maha Esa memerintahkan hambaNya:  “ Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan”.

Penegakan Syari’at Islam di Aceh tentu punya masa lalu, masa kini dan masa depan. Masa lalu bisa ditemukan dalam “jejak” sejarah, masa kini sedang dijalani, rasakan dan alami, pada waktunya masa kini akan menjadi masa lalu, sedangkan masa depan pasti akan terjadi dan apabila tiba waktunya masa depan akan menjadi masa kini dan akhirnya menjadi masa lalu pula.

Manusia tidak pernah tahu apa yang akan terjadi dimasa depan tetapi manusia pasti punya cita-cita dan harapan yang baik untuk masa depannya. Dalam kontek inilah melalui tulisan yang sederhana ini penulis mencoba “meraba” masa depan penegakan syari’at Islam di Aceh. Semoga yang terjadi dimasa depan tersebut sesuai dengan harapan baik kita semua saat ini.


*Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil

[1]https://id.wikipedia.org/wiki/Masa_depan

Qur’an Kemenag in MS.word, Terjemahan Kemenag 2019.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buol

Jl. Batalipu No.7, Leok II, Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah 94563

Telp: (0445) - 2210999,

       0812-2222-6093 (Whats App Center)
Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.