Logo PA Buol

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Buol

 

Written by ampun on . Hits: 176

PERLUNYA PEMBUKAAN AKSES DATA KEPENDUDUKAN BAGI BADAN PERADILAN

“Sebuah Tinjauan Singkat Sinkronisasi Data Kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri dengan Mahkamah Agung RI”

Oleh Moh. Rizal, Panitera Pengganti PTA Palu

Ringkasan Eksekutif

“Hingga saat ini, belum ada konektivitas badan peradilan dengan data kependudukan. Jika dibandingkan dengan dunia wisata, hotel dan perusahaan swasta yang terlebih dahulu mendapatkan akses data kependudukan berbasis NIK. Bahkan terbaru, perusahaan pinjaman online pun telah mendapatkan akses ke database kependudukan. Padahal, badan peradilan merupakan lembaga (terlepas dari posisinya sebagai Lembaga Tinggi Negara) yang perannya sangat signifikan untuk mendapatkan akses data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri”


Selengkapnya KLIK DISINI


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buol

Jl. Batalipu No.7, Leok II, Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah 94563

Telp: (0445) - 2210999,

       0812-2222-6093 (Whats App Center)
Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.